Kamis, 12 Februari 2009

Knowledge. .

Manusia hampir punah....


 

24 Januari 2009 jam 21:05


 

Teman-teman...
Tahukah kalian?
manusia sedang terancam punah...

Seperti thread2 yang sedang hangat dibicarakan...
GLOBAL WARMING!

Dampaknya sudah semakin gawat...
sadarkah kalian..
Banjir sudah hampir melanda semua negara...

Teori es mencair pun juga sudah terbukti...

8 Tahun yang lalu dikatakan bahwa lubang di ozon kita sudah sebesar pulau jawa..
sekarang sudah 8 tahun.. sudah sebesar apakah lubang ozon tersebut?

Terasakah bahwa cuaca sudah hampir tidak bisa diperkirakan...
Musim panas dan hujan pun sudah tidak jelas...

Apa yang harus kita lakukan?

Semuanya hanya bisa dilakukan dimulai dari diri sendiri!

Salah satunya:

MULAI DARI RUMAH KITA

A. Hemat energi

* Ganti bola lampu biasa dengan bola lampu hemat energi (Compact Fluorescent Light Bulb).

* Pasang saklar peredup dan Matikan lampu bila tidak digunakan

* Warnai tembok anda dengan cat berwarna terang.

* Matikan lampu dan buka tirai jendela di siang hari.

* Cabut kabel peralatan elektronik dari stop kontak pada saat tidak digunakan.

* Gunakan kabel ekstensi yang bisa dimatikan pada saat tidak digunakan.

Fakta : Jumlah emisi CO2 yang bisa dicegah jika kita mengganti 4 lampu biasa dengan lampu hemat energi (CFL) adalah 326 kg/tahun.

Fakta : Jumlah emisi CO2 yang bisa dicegah jika hanya memasang steker pemutar DVD dan pemutar musik ketika akan digunakan adalah sebesar 106 kg/tahun.

Masih banyak lagi yang bisa kita lakukan...

Help yourself = Help everybody else
Love Earth...


 

Catatan Chandra Tri Kurniawan


 


 

Aplikasi pertemanan

Pernah kah lw semua ngabaca peraturan di facebook......


 

08 Februari 2009 jam 20:48


 

Beberapa waktu yang lalu gw iseng-iseng baca term of use-nya Facebook, dan gw cukup kaget dengan apa isi bagian yang gw baca. Bila anda punya account Facebook dan pernah upload gambar, maka anda telah setuju dan menandatangani kontrak (secara digital tentunya), untuk setuju dengan apa yang dituliskan di dalam perjanjian dengan facebook. Siapa dari anda yg pernah baca bagian yang panjang dan kadang menyesatkan ini??. Langsung aja, tepatnya di bagian: User Content Posted on the Site di paragraf yang kedua, isinya sebagai berikut:

"When you post User Content to the Site, you authorize and direct us to make such copies thereof as we deem necessary in order to facilitate the posting and storage of the User Content on the Site. By posting User Content to any part of the Site, you automatically grant, and you represent and warrant that you have the right to grant, to the Company an irrevocable, perpetual, non-exclusive, transferable, fully paid, worldwide license (with the right to sublicense) to use, copy, publicly
perform, publicly display, reformat, translate, excerpt (in whole or in part) and distribute such User Content for any purpose, commercial, advertising, or otherwise, on or in connection with the Site or the promotion thereof, to prepare derivative works of, or incorporate into other works, such User Content, and to grant and authorize sublicenses of the foregoing. You may remove your User Content from the Site at any time. If you choose to remove your User Content, the license granted above will automatically expire, however you acknowledge that the Company may retain archived copies of your User Content. Facebook does not assert any ownership over your User Content; rather, as between us and you, subject to the rights granted to us in these Terms, you retain full ownership of all of your User Content and any intellectual property rights or other proprietary rights associated with your User Content."

Kurang lebih intinya adalah:
"Saat anda posting sesuatu baik gambar atau apapun ke facebook, maka anda mengizinkan facebook untuk mengcopy untuk tujuan apapun. Dengan memposting sesuatu ke facebook maka secara otomatis anda telah memberikannya kepada facebook dimana, tidak dapat ditarik kembali, terus menerus, non eksklusif, dapat dipindah tangankan, dianggap lunas, utk dipergunakan dimanapun diseluruh dunia, untuk dicopy, ditampilkan pada publik, reformat, dikutip (seluruhnya atau sebagian) dan didistribusikan untuk tujuan apapun, secara komersial, iklan, dsb. Jika anda memutuskan untuk menghapusnya, facebook dapat menyimpan copynya dan mempergunakannya untuk tujuan apapun."

Apakah anda siap memberikan foto-foto atau apapun yang anda gmail?

Selasa, 03 Februari 2009

Penghapusan KP Untuk 2002 - 2004

Untuk Semua Mahasiswa Mercu Buana Khususnya Teknik Informatika Angkatan tahun 2002-2004
____________________________________________________________________
Bukan penghapusan, tapi bisa dibilang 'kebijakan' Prodi/Jurusan untuk mempermudah bagi teman2 mhs yg kesulitan dalam hal pengerjaan KP. Jadi KP bisa diganti dgn mengambil matakuliah lain. Jadi hukum KP yg dahulu bersifat 'WAJIB' sekarang berubah menjadi 'SUNAH'. Very Happy

Bagi yg sudah seminar tidak ada pengaruh. Klo yg belum dipersilahkan memilih, mau mengambil KP atau kuliah?

Beban SKS mahasiswa 144 SKS, kalo sudah ada yang 140SKS berarti boleh langsung TA!!karena TA 6 SKS.

Sidang KP tetap akan diadakan bagi mhs yg terlanjur telah menyelesaikan KP.
________________________
Salam,
Abdusy Syarif Cool



aslinya......